SAUH BAGI JIWA
Tujuh Puluh Kali Tujuh
“Kemudian datanglah Petrus dan berkata kepada Yesus: ‘Tuhan, sampai berapa kali aku harus mengampuni saudaraku jika ia berbuat dosa terhadap aku? Sampai tujuh kali?’ Yesus berkata kepadanya: ‘Bukan! Aku berkata kepadamu: Bukan sampai tujuh kali, melainkan sampai tujuh puluh kali tujuh kali’” (Matius 18:21-22)
“Kemudian datanglah Petrus dan berkata kepada Yesus: ‘Tuhan, sampai berapa kali aku harus mengampuni saudaraku jika ia berbuat dosa terhadap aku? Sampai tujuh kali?’ Yesus berkata kepadanya: ‘Bukan! Aku berkata kepadamu: Bukan sampai tujuh kali, melainkan sampai tujuh puluh kali tujuh kali’” (Matius 18:21-22)
Kita mungkin sudah pernah atau bahkan sering membaca ayat di atas, di mana Petrus bertanya kepada Yesus mengenai berapa kali ia harus mengampuni orang yang berdosa kepadanya. Lalu, Yesus menjawab sampai tujuh puluh kali tujuh kali. Apakah itu berarti kita harus mengampuni orang sampai 490 kali? Lalu setelah itu apabila ada yang berbuat salah lagi kepada kita, apakah kita tidak perlu mengampuninya?
Bukan itu yang dimaksudkan Tuhan. Esensi dari kalimat Tuhan di atas tersebut adalah kita perlu mengampuni orang lain dengan berulang kali dan tanpa batas. Muncullah pertanyaan: bagaimana mungkin kita bisa memaafkan dan mengampuni orang yang sudah begitu menyakiti dan menyiksa kita?
Kita bisa melihat contoh-contoh di dalam Alkitab. Salah satunya adalah tokoh Yusuf—dia mengampuni saudara-saudaranya yang telah berlaku jahat kepadanya. Yusuf masih mau menolong mereka ketika masa kelaparan, padahal mereka telah membuatnya berada di masa-masa yang sangat sulit. Selain Yusuf, ada tokoh Stefanus dan Yesus sendiri yang mendoakan orang-orang yang menyakiti mereka agar mereka diampuni. Melalui contoh-contoh ini, kita bisa melihat bahwa mengampuni orang yang sudah begitu jahat kepada kita itu dapat dilakukan.
Ingatlah bahwa kita juga tidak lepas dari kesalahan. Terkadang, tanpa sadar ucapan atau perbuatan kita bisa saja menyakiti hati orang lain. Apabila kita berada di posisi ini, tentu kita ingin dimaafkan oleh orang tersebut. Matius 7:12 menuliskan, ”Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka.” Maka, apabila kita ingin diampuni orang lain, kita juga perlu mengampuni orang lain. Selain itu, apabila kita tidak mengampuni kesalahan orang lain, maka Tuhan juga tidak akan mengampuni kesalahan kita (Mat 6: 14-15).
Jika kita menganggap hal mengampuni orang lain itu sulit, kita bisa meminta pertolongan kepada Tuhan. Kita hanya manusia biasa dan mempunyai kekuatan yang terbatas. Namun, kita mempunyai Tuhan yang sangat berkuasa akan kehidupan kita dan mampu melakukan apa pun. Maka, kita bisa datang kepada-Nya, berdoa, dan memohon akan kekuatan untuk bisa mengampuni orang yang bersalah kepada kita. Kita juga bisa mendoakan mereka, namun bukan mendoakan akan hal-hal buruk untuk terjadi kepada mereka. Selain berdoa, kita juga harus berusaha dalam perbuatan nyata, misalnya dengan tidak terus mengungkit kesalahan orang lain kepada kita.
Dengan berdoa bersandar kepada Tuhan dan berusaha, tentu hal mengampuni orang lain bukanlah suatu hal yang tidak mungkin untuk dilakukan. Kiranya Tuhan menyertai kita semua.
Sauh Bagi Jiwa Sebelumnya
Apakah sudah melakukan Mezbah Keluarga pada minggu ini?
-
- Durasi 60 menit dan waktu pelaksanaan bebas sesuai kesepakatan keluarga.
- Pembukaan:
- Dalam nama Tuhan Yesus mulai Mezbah Keluarga
- Doa dalam hati & menyanyikan 1 Lagu Kidung Rohani
- Membaca/ mendengarkan SBJ hari Sabtu/ Minggu.
- Sharing & diskusi keluarga:
- Apakah ayat atau bahan bacaan dalam seminggu yang paling berkesan.
- Adakah pengalaman rohani/ kesaksian pribadi yang berkenaan dengan bacaan yang berkesan.
- Adakah bagian bacaan yang tidak dimengerti? Jika diperlukan dapat ditanyakan kepada pendeta/ pembimbing rohani setempat.
- Apakah tantangan yang akan dihadapi dan bagaimana supaya dapat melakukan pengajaran dalam kehidupan sehari-hari.
- Penutup:
- Saling berbagi pokok doa keluarga dan gereja.
- Berlutut berdoa dan memohon kepenuhan Roh Kudus.